Waktu Proses: 25 hari kerja
Pengurusan Dokumen :
- Akte Notaris/Pendirian Perusahaan.
- Domisili Usaha.
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Perusahaan.
- Legalisir Pengadilan.
- SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
- Dan TDP (Tanda Daftar Perdagangan)
Persyaratan :
- Foto copy KTP para pendiri.(Minimal 2 orang).
- Foto copy Kartu Keluarga Penanggung Jawab.
- Foto copy PBB/Surat Sewa-Menyewa.
- Pas Foto 3X4 = 4 lembar (warna).
- Surat Pengantar R T dan RW