Waktu Proses: 10 hari kerja
Pengurusan Dokumen
- IT Cakram Optik;
- IT Bahan Peledak Industri (Komersial);
- IT Garam;
- IT Gula – Kristal Putih (Plantation White Sugar);
- IT Bahan Berbahaya (B2);
- IT Nitrocellulose (NC);
- IT Prekursor Non Pharmasi;
- IT Sakarin Dan Garamnya;
- IT Minol (Minuman Berakhohol);
- IT Intan Kasar;
- IT Mesin Multifungsi Berwarna, Mesin Fotokopi Berwarna dan Mesin Printer Berwarna;
- IT Bahan Perusak Lapisan Ozon (IT BPO);
- IT Produk Tertentu – Elektronika;
- IT Produk Tertentu – Pakaian Jadi;
- IT Produk Tertentu – Mainan Anak-Anak;
- IT Produk Tertentu – Alas Kaki;
- IT Produk Tertentu – Produk Makanan dan Minuman;
- IT Besi atau Baja;
- IT Produk Tertentu – Obat Tradisional dan Herbal;
- IT Produk Tertentu – Kosmetik
Persyaratan
- Surat Permohonan Tertulis Surat permohonan tertulis tentang dokumen yang diajukan dengan Kop Surat Perusahaan;
- Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan dan perubahannya;
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak);
- TDP (Tanda Daftar Perusahaan);
- API-U (Angka Pengenal Importir Umum);
- NPIK untuk komoditi tertentu
- SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) / SIUP-MB
- SP PMA/Izin Prinsip Penanaman Modal untuk perusahaan PMA;
- Surat Keterangan Asosiasi-asosiasi sesuai produk yang akan diimpor
- Rekomendasi Ditjen terkait (a.l: Dirjen IAK, DirJen ILMTA; Dirjen Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, Ditjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi, Ketua Badan Narkotika Nasional, Badan Reserse Kriminal, Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal), Kepala BPOM, Deptan tentang keputusan Menteri Pertanian, Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur dll) sesuai produk yang akan diimpor;
- Rencana Impor dalam 1 (satu) tahun (Jumlah, Jenis barang, Pos Tarif/HS (10 digit) serta Pelabuhan Tujuan);
- Nomor Identitas Kepabeanan (NIK);
- Kontrak Penjualan;
Dasar Hukum
IT Cakram Optik:
- Peraturan Menteri Perdagangan No. 11/M-DAG/PER/3/2010 Tentang Ketentuan Impor Mesin, Peralatan Mesin, Bahan Baku, Cakram Optik Kosong, dan Cakram Optik Isi;
IT Bahan Peledak Industri (Komersial)
- Surat Keputusan (SK) Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 230/MPP/Kep/7/1997 Tentang Barang Yang Diatur Tata Niaga Impornya;IT Garam
- Peraturan Menteri Perdagangan 20/M-DAG/PER/9/2005 Tentang Ketentuan Impor Garam;
- Peraturan Menteri Perdagangan 44/M-DAG/PER/10/2007 Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan No. 20/M-DAG/PER/9/2005 Tentang Ketentuan Impor Garam
IT Gula – Kristal Putih (Plantation White Sugar
- Surat Keputusan (SK) Menteri Perindustrian dan Perdagangan 527/MPP/Kep/9/2004 Ketentuan Impor Gula;
IT Bahan Berbahaya (B2)
- Surat Keputusan (SK) Menteri Perindustrian dan Perdagangan 254/MPP/KEP/7/2000 Tata Niaga Impor dan Peredaran Bahan Berbahaya Tertentu;
IT Nitrocellulose (NC)
- Surat Keputusan (SK) Menteri Perindustrian dan Perdagangan 662/MPP/KEP/10/2003 Perubahan Atas Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 418/MPP/KEP/6/2003 Tentang Ketentuan Impor Nitro Cellulose (NC) Surat Keputusan (SK) Menteri Perindustrian dan Perdagangan 418/MPP/KEP/6/2003 Ketentuan Impor Nitro Cellulose (NC);
IT Prekursor Non Pharmasi
- Peraturan Menteri Perdagangan 54/M-DAG/PER/10/2009 Ketentuan Umum di Bidang Impor
- Surat Keputusan (SK) Menteri Perindustrian dan Perdagangan 647/MPP/KEP/10/2004 Ketentuan Impor Prekursor;
IT Sakarin Dan Garamnya
- Surat Keputusan (SK) Menteri Perindustrian dan Perdagangan 230/MPP/Kep/7/1997 Barang Yang Diatur Tata Niaga Impornya
- Surat Keputusan (SK) Menteri Perindustrian dan Perdagangan 478/MPP/KEP/7/2003 Perubahan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 230/MPP/KEP/7/1997;
IT Minol (Minuman Berakhohol)
- Peraturan Menteri Perdagangan 54/M-DAG/PER/10/2009 Ketentuan Umum di Bidang Impor
- Peraturan Menteri Perdagangan 43/M-DAG/PER/9/2009 Pengadaan, Pengedaran, Penjualan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol
- Peraturan Menteri Perdagangan 53/M-DAG/PER/12/2010 Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43/M-DAG/PER/9/2009 Tentang Ketentuan Pengadaan, Pengedaran, Penjualan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol;
IT Intan Kasar
- Peraturan Menteri Perdagangan 10/M-DAG/PER/6/2005 Ketentuan Ekspor dan Impor Intan Kasar
- Peraturan Menteri Perdagangan 25/M-DAG/PER/7/2008 Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan No. 10/M-DAG/PER/6/2005 Tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Intan Kasar;
IT Mesin Multifungsi Berwarna, Mesin Fotokopi Berwarna dan Mesin Printer Berwarna
- Peraturan Menteri Perdagangan 15/M-DAG/PER/3/2007 Ketentuan Impor Mesin Multifungsi Berwarna, Mesin Fotokopi Berwarna dan Mesin Printer Berwarna;
IT Bahan Perusak Lapisan Ozon (IT BPO)
- Peraturan Menteri Perdagangan 24/M-DAG/PER/6/2006 Ketentuan Impor Bahan Perusak Lapisan Ozon
- Peraturan Menteri Perdagangan 38/M-DAG/PER/10/2010 Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24/M-DAG/PER/6/2006 tentang Ketentuan Impor Bahan Perusak Lapisan Ozon;
IT Produk Tertentu – Elektronika
- Peraturan Menteri Perdagangan 57/M-DAG/PER/12/2010 Ketentuan Impor Produk Tertentu;
IT Produk Tertentu – Pakaian Jadi
- Peraturan Menteri Perdagangan 57/M-DAG/PER/12/2010 Ketentuan Impor Produk Tertentu;
IT Produk Tertentu – Mainan Anak-Anak
- Peraturan Menteri Perdagangan 57/M-DAG/PER/12/2010 Ketentuan Impor Produk Tertentu;
IT Produk Tertentu – Alas Kaki
- Peraturan Menteri Perdagangan 57/M-DAG/PER/12/2010 Ketentuan Impor Produk Tertentu;
IT Produk Tertentu – Produk Makanan dan Minuman
- Peraturan Menteri Perdagangan 57/M-DAG/PER/12/2010 Ketentuan Impor Produk Tertentu;
IT Besi atau Baja
- Peraturan Menteri Perdagangan 54/M-DAG/PER/12/2010 Ketentuan Impor Besi atau Baja;
IT Produk Tertentu – Obat Tradisional dan Herbal
- Peraturan Menteri Perdagangan 57/M-DAG/PER/12/2010 Ketentuan Impor Produk Tertentu;
IT Produk Tertentu – Kosmetik
- Peraturan Menteri Perdagangan 57/M-DAG/PER/12/2010 Ketentuan Impor Produk Tertentu