Pendirian PT. Swasta Nasional
Waktu Proses: 60 hari kerja
Pengurusan Dokumen :
- Pemesanan Nama pada Departemen Hukum dan HAM RI
- Akta Pendirian dari Notaris
- SK Pengesahan Menteri Hukum dan HAM RI
- Surat Keterangan Domisili
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PPKP)
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Tanda Daftar Perusahaan
- Berita Negara RI
Persyaratan :
- Foto Copy KTP minimal 2 orang;
- Nama Perusahaan
- Susunan Direksi dan Komisaris;
- Susunan Permodalan;
- Alamat Perusahaan;
- Bidang Usaha;
- Bukti Kepemilkan (Akta Jual Beli atau Perjanjian Sewa);
- NPWP Pribadi Direktur;
- Denah Lokasi Perusahaan;
- Pasphoto Direktur
Dasar Hukum :
– Undang-undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
*) Catatan :
- Asumsi Bidang Usaha PT adalah Jasa Perdagangan Umum (Barang dan/atau Jasa) ;
- SIUP merupakan Izin Teknis untuk Jasa Perdagangan Umum;
- Izin Teknis terkait dengan bidang usaha perusahaan dan layanan dapat disesuaikan.