SIUP – Surat Izin Usaha Perdagangan

  1. Home
  2. Izin Teknis
  3. SIUP – Surat Izin Usaha Perdagangan

Dec 4, 2012 | Izin Teknis

Waktu Proses : 14 hari kerja

Pengurusan Dokumen :

Persyaratan :

  1. Akta Pendirian Perusahaan;
  2. SK Pengesahan;
  3. Keterangan Domisili Perusahaan;
  4. NPWP Perusahaan;
  5. KTP Direktur;
  6. Pas Photo Direktur;
  7. Peninjauan Lokasi Perusahaan;
  8. Photo Lokasi Perusahaan;

Dasar Hukum :

Peraturan Menteri Perdagangan No. 36/M-DAG/PER/2/2007 Tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan No. 46/M-DAG/PER/9/2009 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Perdagangan No. 36/M-DAG/PER/2/2007

Related Post

Kami siap membantu anda sepenuh hati

Kami adalah PELANGI yang turut mewarnai bisnis anda untuk bersama- sama menjadi BINTANG yang benderang menerangi SEMESTA. PBS dapat dihubungi kapanpun dan dimanapun untuk membantu menyelesaikan masalah-masalah yang sangat penting.