Waktu Proses : 14 hari kerja
Pengurusan Dokumen :
Persyaratan :
- Akta Pendirian Perusahaan;
- SK Pengesahan;
- Keterangan Domisili Perusahaan;
- NPWP Perusahaan;
- KTP Direktur;
- Pas Photo Direktur;
- Peninjauan Lokasi Perusahaan;
- Photo Lokasi Perusahaan;
Dasar Hukum :
Peraturan Menteri Perdagangan No. 36/M-DAG/PER/2/2007 Tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan No. 46/M-DAG/PER/9/2009 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Perdagangan No. 36/M-DAG/PER/2/2007