Eksportir Terdaftar Kopi

  1. Home
  2. Izin Ekspor
  3. Eksportir Terdaftar Kopi

Dec 5, 2012 | Izin Ekspor

Harga Rp. …..
Waktu Proses : … hari kerja

Pengurusan Dokumen :

  1. Eksportir Terdaftar – Kopi
  2. BAP dan Rekomendasi Dinas Perindag Kabupaten/Kota – ET Kopi

Persyaratan :

  1. Surat Permohonan Tertulis Surat permohonan tertulis tentang dokumen yang diajukan dengan Kop Surat Perusahaan;
  2. Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan dan perubahannya;
  3. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak);
  4. TDP (Tanda Daftar Perusahaan);
  5. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
  6. SP PMA/Izin Prinsip Penanaman Modal untuk perusahaan PMA;
  7. BAP dan Rekomendasi Disperindag Kabupaten/Kota – ET Kopi

Dasar Hukum

  1. Peraturan Menteri Perdagangan No. 01/M-DAG/PER/1/2007 Perubahan Atas Lampiran Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 558/MPP/Kep/12/1998 Tentang Ketentuan Umum Dibidang Ekspor Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07/M-DAG/PER/4/2005
  2. Peraturan Menteri Perdagangan 27/M-DAG/PER/7/2008 Tentang Ketentuan Ekspor Kopi
  3. Peraturan Menteri Perdagangan 41/M-DAG/PER/9/2009 Tentang Ketentuan Ekspor Kopi
  4. Surat Keputusan (SK) Menteri Perindustrian dan Perdagangan 558/MPP/KEP/12/1998 Ketentuan Umum di Bidang Ekspor

Related Post

Kami siap membantu anda sepenuh hati

Kami adalah PELANGI yang turut mewarnai bisnis anda untuk bersama- sama menjadi BINTANG yang benderang menerangi SEMESTA. PBS dapat dihubungi kapanpun dan dimanapun untuk membantu menyelesaikan masalah-masalah yang sangat penting.