Izin Klinik Kesehatan dan Kecantikan

  1. Home
  2. Izin Teknis
  3. Izin Klinik Kesehatan dan Kecantikan

Apr 8, 2013 | Izin Teknis

SYARAT KLINIK KESEHATAN & KECANTIKAN :

1. permohonan diatas kertas materai Rp. 6000,-
2. foto copy KTP (Pemohon Perorangan) / foto copy akte notaris (pemohon Yayasan).
3. daftar riwayat hidup yang disahkan oleh instansi berwenang.
4. gambar denah bangunan.
5. denah lokasi.
6. daftar ketenagaan.
7. daftar sarana dan prasarana.
8. surat keterangan penggunaan penerangan.
9. surat keterangan penggunaan air.
10. daftar tarif.
11. data tenaga pelaksana harian :
12. surat penunjukan dan kesanggupan
13. ijasah dokter/perawat/bidan
14. SIP,SIK,SIPB
15. Surat keterangan tidak keberatan dari atasan langsung (bagi PNS)
16. data dokter penanggung jawab
17. surat penunjukan dan kesanggupan (SP);STR;SIP
18. surat keterangan tidak keberatan dari Atasan langsung (bagi PNS)

Related Post

Kami siap membantu anda sepenuh hati

Kami adalah PELANGI yang turut mewarnai bisnis anda untuk bersama- sama menjadi BINTANG yang benderang menerangi SEMESTA. PBS dapat dihubungi kapanpun dan dimanapun untuk membantu menyelesaikan masalah-masalah yang sangat penting.