UKL-UPL ( Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup- Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup )

  1. Home
  2. News
  3. UKL-UPL ( Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup- Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup )

Jan 19, 2015 | News

Sebagian besar bidang Industri memerlukan UKL UPL, kecuali bidang-bidang tertentu yang Wajib Amdal. Ketentuannya dapat dilihat pada Permen LH Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2012 Tentang Jenis Rencana Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.
Bagi PMA bidang Industri, UKL UPL adalah syarat mutlak bagi terbitnya IUI- Izin Usaha Industri dari BKPM.

Tahapan pertama untuk pengajuan UKL UPL adalah Persiapan, kemudian tahap kedua adalah Penyusunan. Semua tahapan ini bisa dibantu oleh konsultan. Dengan harga yang bervariasi tergantung bidang usaha dan besarnya usaha, dan lokasi.

Adapun dokumen yang diperlukan untuk penyusunan UKL UPL adalah sebagai berikut :

  1. Peta situasi lingkungan pabrik (jalan serta pabrik yang terdapat di depan, belakang, dan samping pabrik)
  2. Struktur organisasi perusahaan
  3. Site plan/lay out pabrik dilengkapi dengan garis sempadan bangunan
  4. Nomor Pokok Wajib Pajak atau (NPWP)
  5. Akta pendirian perusahaan
  6. Rekening air (bukti pemakaian air) 3 bulan terakhir
  7. Rekening listrik (bukti pemakaian listrik) 3 bulan terakhir
  8. Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  9. Izin Usaha Industri (IUI) dari BKPM
  10. Status lahan perusahaan (sertifikat tanah)
  11. Surat kerja sama pengelolaan limbah dengan pihak ketiga
  12. Manifest limbah B3 dari pihak ketiga pengangkut limbah B3
  13. Izin pengelola limbah B3 dari pihak ketiga pengangkut limbah B3
  14. Izin pengelolaan limbah padat non B3 yang bernilai ekonomis dari pihak ketiga pengangkut limbah non B3
  15. Bukti pembuangan sampah ke TPA Pemda
  16. Bukti pengembalian barang ke supplier (jika ada)

Related Post

Kami siap membantu anda sepenuh hati

Kami adalah PELANGI yang turut mewarnai bisnis anda untuk bersama- sama menjadi BINTANG yang benderang menerangi SEMESTA. PBS dapat dihubungi kapanpun dan dimanapun untuk membantu menyelesaikan masalah-masalah yang sangat penting.