Lokasi yang diperbolehkan sebagai Domisili Perusahaan

  1. Home
  2. News
  3. Lokasi yang diperbolehkan sebagai Domisili Perusahaan

Oct 16, 2015 | News

Anda berencana mendirikan perusahaan berbentuk PT di Jakarta?

Sebelum anda menyewa ruang kantor, ataupun Ruko, sebaiknya anda memastikan terlebih dahulu ke petugas Kelurahan setempat, apakah lokasi yang akan anda sewa tersebut peruntukannya diperbolehkan untuk Usaha atau kantor?

Karena ada beberapa lokasi di Jakarta, yang meskipun disana ada Ruko, tetapi peruntukannya bukan untuk Perusahaan berbentuk PT .

Sehingga ketika perusahaan akan mengajukan SKDU Surat Keterangan Domisili Usaha, ditolak oleh Kelurahan, padahal sudah terlanjur membayar sewa ruangan atau Ruko.

Related Post

PI TPT –  APIP

PI TPT – APIP

Produsen Tekstil yang akan mengimpor bahan baku , dapat memperoleh Perizinan Impor TPT , jika telah lolos VERIFIKASI...

KITAS & IMTA

KITAS & IMTA

Kebijakan pemerintah tentang Izin Tinggal dan Izin Kerja Tenaga Asing terkadang mengalami perubahan . Mengetahui cara...

Uji Lab Produk BPOM

Uji Lab Produk BPOM

Mengapa perlu Uji lab untuk mendapatkan Izin edar BPOM ? Hasil uji laboratorium digunakan sebagai dasar pengambilan...

Kami siap membantu anda sepenuh hati

Kami adalah PELANGI yang turut mewarnai bisnis anda untuk bersama- sama menjadi BINTANG yang benderang menerangi SEMESTA. PBS dapat dihubungi kapanpun dan dimanapun untuk membantu menyelesaikan masalah-masalah yang sangat penting.