082298946766- SIUJPT- Surat Ijin Usaha Jasa Transportasi

  1. Home
  2. News
  3. 082298946766- SIUJPT- Surat Ijin Usaha Jasa Transportasi

Jan 22, 2018 | Izin Usaha, News

Apa yang harus diperhatikan ketika usaha anda akan mengurus SIUPJT-Surat Ijin Usaha Jasa Transportasi ?

  1. Pastikan Akta Pendirian hanya mencantumkan jenis Usaha : Jasa Usaha Transportasi
  2. Modal Dasar Minimal 1,2 M , dengan Modal Disetor 25%
  3. Bukti Setoran ke Bank 25 % dari Modal Dasar
  4. NPWP & TDP dengan KLBI : 52291 ( Jasa usaha Transportasi)
  5. Surat Sewa Kantor / Bukti kepemilikan jika milik Perusahaan
  6. Inventaris kantor minimal 1 buah kendaraan roda 4 ( kantor boleh sewa dr pribadi)
  7. Foto Kantor Tampak Depan, dan foto ruangan kantor
  8. Sertifikat tenaga Ahli bidang Jasa Transportasi /PPJK -Asli

Permohonan disampaikan ke PTSP Provinsi , dengan lama proses sekitar 3 minggu.

Related Post

Kami siap membantu anda sepenuh hati

Kami adalah PELANGI yang turut mewarnai bisnis anda untuk bersama- sama menjadi BINTANG yang benderang menerangi SEMESTA. PBS dapat dihubungi kapanpun dan dimanapun untuk membantu menyelesaikan masalah-masalah yang sangat penting.