Apa Produk yang anda Jual?
Produk yang akan dijual secara MLM harus merupakan produk khusus. Perusahaan tidak bisa menjual produk yang sudah dipasarkan secara bebas sebelumnya. Baik oleh perusahaan anda sendiri maupun oleh perusahaan lain. Apalagi dengan merk yang sama. Jika produk itu adalah milik sendiri pun yang sudah berhak paten dan ber BPOM ( untuk produk yang harus BPOM), maka jika terlanjur sudah dijual bebas di pasar offline maupun online harus ditarik terlebih dahulu dari pasaran. Mengapa? karena tentu saja ini nantinya akan menimbulkan kekisruhan antara pedagang non MLM dengan para member pemasar MLM. Akan terjadi persaingan pasar yang tidak sehat dan menimbulkan kerugian bagi para member pebisnis. Dan lagipula perusahaan akan kesulitan menentukan pay out bagi member, karena barang terlanjur dijual di pasar dengan harga yg sudah terbandrol. Jika produk tersebut anda Makloon melalui pabrik, maka anda harus memiliki MOU dengan pabrik tersebut, dan memastikan bahwa Merk yang anda pesan hanyalah milik perusahaan anda yang akan dijual secara MLM. Pabrik tidak boleh menjual merk yang sama kepada orang lain atau perusahaan lain. Jika pabrik menjual merk anda kepada yang lain, anda dapat mengajukan tuntutan secara hukum. Berhati-hatilah dengan produk, karena ini merupakan nyawa sebuah perusahaan MLM.