082298946702-Konsultan Biro Perjalanan Wisata

  1. Home
  2. News
  3. 082298946702-Konsultan Biro Perjalanan Wisata

Apr 11, 2019 | Izin Usaha, News

Anda bermaksud membuka usaha BPW – Biro Perjalanan Wisata?

Pahami terlebih dahulu syarat untuk mendapatkan izin usaha Biro Perjalanan Wisata (izin travel agent). Izin tersebut dapat diajukan ke Dinas Perizinan daerah tingkat II atau setingkat Kabupaten/Kota. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendirikan PT dengan Maksud dan tujuan yang sesuai .

Jika ingin Biro Perjalanan Wisata anda berkembang, maka sangat disarankan untuk mendapatkan Sertifikat BPW dari Kementrian Pariwitasa.

Kami siap membimbing anda mempersiapkan semua syarat yang dibutuhkan untuk proses Audit oleh tim auditor yang ditunjuk Kemenpar. Sehingga BPW anda layak mendapatkan sertifikat BPW yang dimaksud.

Related Post

Kami siap membantu anda sepenuh hati

Kami adalah PELANGI yang turut mewarnai bisnis anda untuk bersama- sama menjadi BINTANG yang benderang menerangi SEMESTA. PBS dapat dihubungi kapanpun dan dimanapun untuk membantu menyelesaikan masalah-masalah yang sangat penting.