PT. Pelangi Bintang Semesta selalu mengedepankan kebutuhan klien. Termasuk mengenai masalah hukum. Karenanya salah satu komisaris kami yang berlatar belakang Hukum bersama partner mendirikan MPL Law Firm.
Ada beberapa masalah hukum yang mungkin akan muncul dan Anda benar-benar merasa tidak perlu menyewa seorang pengacara. Mungkin Anda mendapatkan surat tilang yang ingin Anda atasi sendiri atau ada klaim-klaim kecil atas Anda dan pemilik Anda yang berjuang melawannya. Namun, ada saat-saat lain di mana Anda benar-benar perlu menyewa pengacara. Berikut adalah lima alasan mengapa Anda harus melakukannya.
1.Anda tidak mengerti hukum
2.Penyelesaian yang lebih baik
3.Bagaimana Anda harus membela diri
4.Saksi ahli
5.Membetulkan berkas dokumen Anda
(Sumber : Tempo.co.id)
#pelangibintangsemesta
#mpllawfirm
#marasabessylantabur&partners
PI Besi Baja sesuai Neraca Komoditas
Kebijakan Impor dan ekspor mengalami perubahan sejak diterbitkannya Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2022 tentang...