IT- IMPORTIR TERDAFTAR ALAS KAKI
Baik pemegang APIU ataupun APIP , bisa melakukan impor alas kaki dengan HS Code yang sudah ditentukan sesuai Permendag 2013 tetang Impor Produk Tertentu.
Bagaimana tata cara impor dan apa saja syaratnya untuk dapat melakukan impor? silakan hubungi PT.Pelangi Bintang Semesta
www.ptpbs.co.id
082298946766
#imporalaskaki #importirterdaftaralaskaki
Apa Itu Sertifikat Standar
Apa Fungsi Sertifikat Standar? Sertifikat Standar Sertifikat Standar yang dimaksud merupakan legalitas untuk...