PI Mesin Multifungsi dan Printer Warna

  1. Home
  2. Uncategorized
  3. PI Mesin Multifungsi dan Printer Warna

Untuk Mengimpor Mesin Printer , harus mengajukan permohonan PI- Perizinan Impor Mesin Multi fungsi dan Printer Warna.

Hal terpenting yang harus disiapkan adalah penunjukan sebagai Distributor dari principal di luar negeri yang disahkan Kedutaan RI dan dilegalisir Notaris setempat.

Jika sudah ada bukti penunjukan, PT PBS siap membantu proses berikutnya yakni :
1. Pengajuan keanggotaan asosiasi
2. Rekomendasi Botasupal
3. Perizinan Impor dari Kemendag

Related Post

Kami siap membantu anda sepenuh hati

Kami adalah PELANGI yang turut mewarnai bisnis anda untuk bersama- sama menjadi BINTANG yang benderang menerangi SEMESTA. PBS dapat dihubungi kapanpun dan dimanapun untuk membantu menyelesaikan masalah-masalah yang sangat penting.