Apa Fungsi Sertifikat Standar?
Sertifikat Standar yang dimaksud merupakan legalitas untuk melaksanakan kegiatan usaha dalam bentuk pernyataan Pelaku Usaha untuk memenuhi standar usaha dalam rangka melakukan kegiatan usaha yang diberikan melalui Sistem OSS
Siapa yang menerbitkan sertifikat standar?
Sertifikat Standar yang dimaksud merupakan Sertifikat Standar pelaksanaan kegiatan usaha yang diterbitkan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah sesuai kewenangan masing-masing berdasarkan hasil verifikasi pemenuhan standar pelaksanaan kegiatan usaha oleh Pelaku Usaha
Apa arti sertifikat standar belum terverifikasi?
Ketika dicantumkan bahwa Sertifikat Standar “belum terverifikasi,” ini berarti bahwa sertifikat tersebut belum melalui proses verifikasi oleh pihak berwenang
Berapa lama toleransi sertifikat standar belum terverifikasi?
para pelaku usaha yang tidak bisa melengkapi syarat dan standar, maka sertifikat standar tidak akan terverifikasi dan akan diberikan 1 (satu) tahun untuk melengkapi persyaratan. Jika dalam waktu tertentu tidak bisa melengkapi persyaratan. Pelaku Usaha akan mendapatkan pembatalan NIB dan Sertifikat Standar.
Hubungi kami
082298946766