TDG merupakan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (“PB-UMKU”) sehingga pengajuannya dilakukan melalui sistem OSS
Adapun syarat pengajuan TDG adalah sebagai berikut: :
- Akta Pendirian & NIB
- PBG
- Bukti bayar PNBP;
- Alamat gudang dan titik koordinatnya;
- Dokumentasi tampak depan, samping kanan, samping kiri, belakang, dan dalam gudang;
- Formulir data teknis TDG.
- Peruntukan Gudang