Seiring pesatnya perkembangan dunia fashion, impor pakaian jadi menjadi suatu kebutuhan.
Untuk dapat mengmpor pakaian jadi diperlukan Persetujuan Impor dari Kementrian Perdagangan, dengan melengkpai persyaratan antara lain :
- .TDG Tanda Daftar Gudang
- .Akun INSW
- Legalitas perushaan sebagai Importir Umum