KPPA- Kantor Perwakilan Perdangan Asing

KPPA- Kantor Perwakilan Perdangan Asing

KPPA- KANTOR PERWAKILAN PERDAGANGAN ASINGApa yang bisa dilakukan oleh KPPA?• Memperkenalkan, mempromosikan dan memasarkan barang yang diproduksi oleh perusahaan induk, serta memberikan informasi, atau arahan untuk penggunaan dan impor barang kepada perusahaan atau...

Kantor Perwakilan Asing

A. Kantor Perwakilan Perusahaan Asing (KPPA) – BKPM Waktu Proses: 30 hari kerja Pengurusan Dokumen : Surat Persetujuan Kantor Pewakilan Perusahaan Asing (KPPA); Surat Keterangan Domisili Perusahaan; Nomer Pokok Wajib Pajak (NPWP); Tanda Daftar Perusahaan (TDP)....

Yayasan

Waktu Proses: 25 hari kerja Pengurusan Dokumen : Pesan Nama di Kementrian Hukum dan Ham Akta Pendirian NPWP Yayasan SK Menkum Ham Persyaratan : KTP pendiri KTP pengurus/ pembina/ pengawas NPWP calon ketua Yayasan. Surat pernyataan bersedia menjadi pengurus/ pembina/...

CV. Commanditaire Vennootschap

Waktu Proses: 25 hari kerja Pengurusan Dokumen : Akte Notaris/Pendirian Perusahaan. Domisili Usaha. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Perusahaan. Legalisir Pengadilan. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) Dan TDP (Tanda Daftar Perdagangan)  Persyaratan : Foto copy KTP...

PT. Swasta Nasional

Pendirian PT. Swasta Nasional Waktu Proses: 60 hari kerja Pengurusan Dokumen : Pemesanan Nama pada Departemen Hukum dan HAM RI Akta Pendirian dari Notaris SK Pengesahan Menteri Hukum dan HAM RI Surat Keterangan Domisili Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pengukuhan...