PBS bekerja Sama dengan GLP Law Firm melayani Advokasi , Konsultasi & Pendampingan Hukum Untuk  Para Pelaku Dunia  Usaha  dan Melayani Advokasi untuk  Sengketa Bisnis baik Perorangan maupun Coorporate ,   Nasional maupun Multinasional

PBS bekerja Sama dengan GLP Law Firm melayani Advokasi , Konsultasi & Pendampingan Hukum Untuk Para Pelaku Dunia Usaha dan Melayani Advokasi untuk Sengketa Bisnis baik Perorangan maupun Coorporate , Nasional maupun Multinasional

### Pentingnya Pendampingan Hukum oleh Jasa Advokat bagi Pelaku Dunia Usaha dalam Membangun BisnisDalam dunia bisnis, baik pada skala nasional maupun multinasional, pendampingan hukum oleh jasa advokat merupakan aspek penting yang tidak boleh diabaikan. Advokat atau...
PBS Melayani Jasa Mediator Non Hakim Bersertifikasi, Terregister di DSI ( Dewan Sengketa Indonesia / Indonesia Dispute Board )Terakreditasi Mahkamah Agung RI Baik Litigasi maupun Non Litigasi,

PBS Melayani Jasa Mediator Non Hakim Bersertifikasi, Terregister di DSI ( Dewan Sengketa Indonesia / Indonesia Dispute Board )Terakreditasi Mahkamah Agung RI Baik Litigasi maupun Non Litigasi,

SESUAI PERMA NO 1 / 20016Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 mengatur tentang prosedur mediasi di pengadilan. Berikut adalah beberapa poin penting dari peraturan ini:Tujuan dan Prinsip Mediasi Tujuan: Mediasi bertujuan untuk mencapai kesepakatan antara...