May 27, 2019 | Izin Usaha, News
SIPT Kemendag, Sistem Informasi Periizinan Terpadu , adalah sistem yang dibuat oleh Kementrian Perdagangan agar semua badan usaha yang telah mendaftar di OSS dan telah memenuhi komitmen sesuai yang disyaratkan, terdata di Sistem Kementrian Perdagangan.