PI BARANG TEKSTIL SUDAH JADI LAINNYA

  1. Home
  2. Uncategorized
  3. PI BARANG TEKSTIL SUDAH JADI LAINNYA

Jun 16, 2024 | Izin Impor, News, Uncategorized

Berbeda  dengan bahan baku tekstil , maka  untuk barang jadi terbuat dari tekstil  memerlukan  Persetujuan  impor tersendiri . contoh  barang antara lain Handuk, kaos kaki, tenda,  lap, kanvas  untuk melukis , dll.

Sebelum mengajukan Rekomendasi Persetujuan Teknis  dari Kemenperin , Perusahaan  dalam hal ini   Kantor  dan gudang    akan  di verifikasi terlebh dahulu  oleh lembaga yang ditunjuk oleh Kemenperin .

Syarat untuk bisa  mendapatkan  LHVIU – laporan Hasil Verifikasi Usaha  antara lain :

  1. Bukti TDG
  2. Sertifikat Merek  yang sudah terbit
  3. Label yang tertera  di produk
  4. hasil Uji  mutu produk untuk  produk tertentu

Related Post

Kami siap membantu anda sepenuh hati

Kami adalah PELANGI yang turut mewarnai bisnis anda untuk bersama- sama menjadi BINTANG yang benderang menerangi SEMESTA. PBS dapat dihubungi kapanpun dan dimanapun untuk membantu menyelesaikan masalah-masalah yang sangat penting.